URAIAN TUGAS PENGURUS PPNI KOMISARIAT RUMAH SAKIT ISLAM PATI

A. URAIAN TUGAS KETUA
Pengertian : Seorang perawat yang dipilih anggota PPNI melalui musyawarah PPNI komisariat dan disahkan dengan Surat Keputusan dari Ketua PPNI Kabupaten Pati
Kriteria :

  1. Perawat: Akper 5 tahun, S1 Keperawatan 3 tahun
  2. Jujur dan Loyal
  3. Mempunyai kecakapan dalam memimpin
  4. Berwibawa dan bertanggung jawab

Tanggung jawab :
1. Bertanggung jawab atas operasional dan pengembangan organisasi
2. Mengkordiniranggota /perawat komisariat Rumah Sakit Islam Pati
Uraian Tugas :
1 Membentuk susunan organisasi PPNI Komisariat Rumah sakit Islam Pati
1. Mengatur dan mengendalikan jalannya organisasi
2. Mengatur dan mengawasi pelaksanaan Administrasi
3. Mencari sumber dana untuk kepentingan organisasi
4. Mengembangkan kualitas SDM Keperawatan
5. Membuat jadual program kegiatan tahunan

B. URAIAN TUGAS SEKRETARIS I
Pengertian : seorang perawat yang dipilih oleh Ketua Umum Komisariat yang disahkan melalui Surat Keputusan Ketua PPNI Komisariat Rumah Sakit Islam Pati
Kriteria :

  1. Perawat: Akper 4 tahun, S1 Keperawatan 2 tahun, Jujur dan Loyal
  2. Mempunyai kecakapan dalam memimpin
  3. Berwibawa dan bertanggung jawab

Tanggung jawab :
1. Bertanggung jawab atas operasional dan pengembangan organisasi
2. Mengkordinir anggota /perawat di Komisariat Rumah sakit Islam Pati
Uraian Tugas :
1. Membantu tugas Ketua Umum PPNI dalam menjalankan organisasi
2. Menggantikan tugas ketua jika berhalangan melalui surat pelimpahan tugas

C. URAIAN TUGAS SEKRETARIS II
Pengertian : seorang perawat yang dipilih oleh Ketua PPNI Komisariat yang disahkanoleh PPNI Kabupaten Pati.
Kriteria :

  1. Perawat: Akper 4 tahun, S1 Keperawatan 2 tahun
  2. Jujur dan Loyal
  3. Menguasai bidang kesekretariatan
  4. Berwibawa dan bertanggung jawab

Tanggung jawab :

  1. Bertanggung jawab atas terlaksananya pelayanan administrasi dan kesekretariatan PPNI Komisariat Rumah Sakit Islam Pati.
  2. Bertanggung jawab langsung kepada ketua PPNI Komisariat

Uraian Tugas :

  1. Membantu tugas Ketua PPNI dalam menjalankan organisasi
  2. Membuat Surat dan mendistribusikannya
  3. Mengagendakan seluruh kegiatan ketua Umum
  4. Mencatat dan mengarsipkan surat keluar/masuk
  5. Mengurus SIP, SIP, SIPP dll
  6. Mendokumentasikan seluruh kegiatan organisasi

 D. URAIAN TUGAS BENDAHARA I DAN II
Pengertian : seorang perawat yang dipilih oleh Ketua PPNI Komisariat dan disahkan melalui Surat Keputusan Ketua PPNI Kabupaten Pati
Kriteria :

  1. Perawat: Akper 4 tahun, Keperawatan 2 tahun
  2. Jujur dan Loyal
  3. Menguasai bidang kesekretariatan
  4. Bertanggung jawab dalam organisasi

Tanggung jawab :

  1. Bertanggung jawab atas keluar /masuk, pembukuan uang organisasi PPNI Komisariat
  2. Bertanggung jawab langsung kepada Ketua Komisariat

Uraian Tugas :

  1. Membuat Pembukuan / Pencatatan Penerimaan dan pengeluaran ( Neraca ) keuangan Organisasi PPNI
  2. Meminta persetujuan dan melaporkan dengan ketua umum setiap pengeluaran uang
  3. Membuat laporan bulana

 E. URAIAN TUGAS SEKSI HUKUM DAN ORGANISASI
Peran: meningkatkan perlindungan hukum bagi semua anggota PPNI Komisariat
Kriteria :

  1. Perawat: Akper 4 tahun, S1 Keperawatan 2 tahun
  2. Jujur dan Loyal
  3. Mengetahui bidang hukum dan advokasi
  4. Bertanggung jawab

Tanggung jawab :

  1. Bertanggung jawab dengan masalah hukum dan advokasi dalam organisasi dan anggota PPNI Komisariat Rumah Sakit Islam Pati
  2. Bertanggung jawab langsung kepada Ketua

Uraian Tugas :

  1. Bersama – sama dengan pengurus PPNI membuat peraturan internal organisasi
  2. Memberikan bantuan hukum atau memfasilitasi masalah hukum bila diperlukan oleh
    organisasi/anggota PPNI

F. URAIAN TUGAS SEKSI HUBUNGAN ANTAR LEMBAGA
Peran: membina kelembagaan dan hubungan masyarakat

Kriteria :

  1. Perawat: Akper 4 tahun, S1 Keperawatan 2 tahun
  2. Jujur dan Loyal
  3. Memahami AD/ART organisasi PPNI
  4. Bertanggung jawab

Tanggung jawab :

  1. Bertanggung jawab atas keluar /masuk, pembukuan uang organisasi PPNI Komisariat Rumah Sakit Islam Pati
  2. Bertanggung jawab langsung kepada Ketua

Uraian Tugas :

  1. Mensosialisasikan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga PPNI kepada seluruh anggota
  2. Mensosialisasikan keberadaan organisasi PPNI kepada instansi dan masyarakat
  3. Pro Aktif dalam mencari informasi perkembangan organisasi dan ilmu keperawatan
  4. Secara aktif mengamati anggota yang berpotensi untuk duduk di dewan pengurus
  5. Berkoordinasi dengan PPNI Komisariat RSI Pati tentang kegiatan PPNI dengan PPNI Kabupaten Pati maupun dengan komisariat lain
  6. Publikasi, koordinasi kepada institusi dan profesi lain tentang kegiatan PPNI komisariat Rsi Pati

 G. URAIAN TUGAS SEKSI DIKLAT

Peran: meningkatkan jangkauan dan atau pelatihan keperawatan

Kriteria :

  1. Perawat
  2. Jujur dan Loyal
  3. Bertanggung jawab

Tanggung jawab :

  1. Bertanggung jawab dibidang pelatihan dan pembinaan anggota PPNI Komisariat
  2. Bertanggung jawab langsung kepada Ketua

Uraian Tugas :

  1. Membuat jadual pelatihan internal dan ekternal tahunan
  2. Bersama-sama dengan ketua membina anggota PPNI Komisariat
  3. Menyediakan /memfasilitasi keperluan pelatihan, penyegaran dll
  4. Mengembangkan pendidikan keperawatan berjenjangdan berlanjut
  5. Sosialisasi pendidikan ilmu-ilmu keperawatan terkini  (transfer knowledge, buletin, leaflet, dll)

Tinggalkan komentar